Teknologi saat ini berkembang sangat pesat, begitu juga dengan perkembangan sistem pembayaran yang mulai bergeser dari sistem pembayaran tunai ke non tunai. Masa pandemic covid 19 menyebabkan transaksi non tunai semakin banyak diminati. Penelitian ini bertujuan untuk menguji analisis pengaruh penerapan transaksi non tunai terhadap penerimaan pajak. Penerimaan pajak dalam penelitian ini didasarkan pada laporan keuangan APBN. dan pembayaran non tunai dalam penelitian ini diwakili oleh transaksi kartu debit. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kartu debit berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak, dan e-money tidak berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak. Kata kunci: Penerimaan Pajak, Kartu Debit, E-Money.