JURNAL PENGABDIAN HUKUM : DISKUSI KASUS LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEKANBARU

Main Article Content

Samariadi Samariadi
Ainon Sabrina Meisyalla
Nabila Indira Azarine
Anggie Andika Putri
Dini Cantika Putri
Ersya Putri Saujani
Julitriani Bitania
Rizqy Aredo Suhada Pratama

Abstract

Lembaga Bantuan Hukum adalah salah satu pemberi bantuan hukum. Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mendefinisikan pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum. Dalam keputusan menteri kehakiman No.M.01.U.M.08.10. tahun 1981 tanggal 13 Oktober 1981 tentang Petunjuk Pelaksanaan Proyek Konsultasi dan Bantuan Hukum melalui Fakultas Hukum Negeri. Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru merupakan lembaga bantuan hukum terbesar di Indonesia. Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada korban ketidakadilan, masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Lingkup kerja LBH Pekanbaru meliputi wilayah Pekanbaru dan sekitarnya Dalam melaksanakan pengabdian di Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru ini, mahasiswa diajak untuk melihat persidangan di Pengadilan Agama. Tidak hanya itu, mahasiswa juga diajak untuk mengalisis beberapa kasus yang sedang berjalan maupun yang telah selesai.

Kata kunci: Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Pengabdian

 

ABSTRACT

The Legal Aid Institute is one of the legal aid providers. Article 1 point 3 of Law Number 16 of 2011 concerning Legal Aid defines a legal aid provider as a legal aid institution or community organization that provides legal aid services. In the decision of the minister of justice No.M.01.U.M.08.10. of 1981 dated October 13, 1981 concerning Guidelines for the Implementation of Consultation and Legal Aid Projects through the State Faculty of Law. The Pekanbaru Legal Aid Institute is the largest legal aid institution in Indonesia. Providing free legal aid to victims of injustice, the poor, legally illiterate and oppressed. LBH Pekanbaru's scope of work covers the Pekanbaru area and its surroundings. In carrying out the service at the Pekanbaru Legal Aid Institute, students are invited to witness trials at the Religious Courts. Not only that, students are also invited to analyze several ongoing and completed cases.

Keywords: Legal Aid, Legal Aid Institutions, Service

Article Details

Section
Articles

References

Abdurrahman, Aspek-Aspek Bantuan Hukum Di Indonesia (Jakarta: Cendana Press, 1983)

Asfinawati, and Mas Achmad Santosa, Bantuan Hukum Akses Masyarakat Marjinal Terhadap Keadilan Tinjauan Sejarah, Konsep, Kebijakan, Penerapan Dan Perbandingan Di Berbagai Negara (Jakarta: LBH Jakarta, 2007)

Kuffal, M.A., Penerapan KUHAP Dalam Praktik Hukum (Malang: UMM Press, 2004)

Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum (Jakarta: Raja Grafindo, 1983)

UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum

WEBSITE
https://nasional.tempo.co/read/1577206/kronologis-lengkap-vonis-bebas-kasus-pelecehan-seksual-syafri-harto-dekan-unri, diakses, pada tanggal 9 Desember 2022 pukul 01.32 WIB.

https://www.lbhpekanbaru.or.id/, diakses, pada tanggal 7 Desember 2022 pukul 17.24 WIB.