PELATIHAN DAN PEDAMPINGAN KEWIRAUSAHAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Main Article Content
Abstract
Penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai hak yang sama untuk dapat mandiri secara ekonomi. Selama ini bantuan yang telah di berikan baik berasal dari pemerintah maupun dari komunitas tertentu seringkali berbentuk uang yang apda akhirnya kurang mendidik. Diperlukan adanya kegiatan yang bertujuan memberikan ketrampilan sekaligus melakukan pendampingan agar ketrampilan ini bisa di gunakan untuk mendapatkan pengahasilan dan kemandirian secara ekonomi. Â
Â
Kata kunci: pemasaran, digital, disabilitas
Article Details
Section
Articles
References
Aprilia, I. D., Permana, J., & Syarifah, L. S. (2019). Analisis Kebutuhan Pelatihan Kewirausahaan: Sebuah Upaya Pengembangan Kemandirian Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Penelitian Pendidikan, 19(3), 356-365.
Aliyah, M. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Islam Pada Komunitas Tuli/Tunarungu Melalui Kegiatan Ketrampilan Bakat dan Minat Berbasis Ekonomi Kreatif di Kecamatan Pringsewu. (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Kusnindar, A. A. (2021). Palugada Sebagai Konsep Bisnis UMKM di Masa Pandemi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen: Jurnal Ilmiah Multi Science, 12(1), 60-70.
Lestari, E. Y., Sumarto, S., & Isdaryanto, N. (2017). Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di kabupaten Semarang melalui implementasi convention on the rights of persons with disabillities (CPRD) dalam bidang pendidikan. Integralistik, 28(1), 1-9.
Aliyah, M. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Islam Pada Komunitas Tuli/Tunarungu Melalui Kegiatan Ketrampilan Bakat dan Minat Berbasis Ekonomi Kreatif di Kecamatan Pringsewu. (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Kusnindar, A. A. (2021). Palugada Sebagai Konsep Bisnis UMKM di Masa Pandemi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen: Jurnal Ilmiah Multi Science, 12(1), 60-70.
Lestari, E. Y., Sumarto, S., & Isdaryanto, N. (2017). Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di kabupaten Semarang melalui implementasi convention on the rights of persons with disabillities (CPRD) dalam bidang pendidikan. Integralistik, 28(1), 1-9.