Analisis Pelayanan Rehabilitasi Sosial Terhadap Penderita ODGJ Di Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Di Kabupaten Deli Serdang
DOI:
https://doi.org/10.47232/jipkm.v3i2.388Abstract
Gangguan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang ada di Indonesia.Secara umum gangguan jiwa disebabkan karena adanya tekanan psikologis yang disebabkan oleh adanya tekanan dari luar dan dari dalam diri seseorang. Gangguan jiwa adalah gangguan yang ada dalam cara berpikir, kemauan, emosi dan tindakan. Seseorang dapat dikatakan jiwanya sehat jika ia bisa dan mampu untuk menikmati hidup, punya keseimbangan antara aktivitas kehidupannya, mampu menangani masalah yang ada pada dirinya secara sehat, serta berperilaku normal dan wajar sesuai dengan tempat atau budaya dimana ia berada. Penelantaran pada pasien orang dengan gangguan jiwa di Indonesia sering kali dilakukan karena keluarga tidak mengetahui apa yang harus dilakukan dalam perawatan pada gangguan jiwa. Meningkatnya jumlah orang dengan gangguan jiwa dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu jumlah tenaga kesehatan yang kurang, kurangnya kesediaan keluarga dalam memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan karena terbatasnya ekonomi keluarga, terbatasnya akses pelayanan kesehatan, keengganan dari keluarga untuk mengantarkan orang dengan gangguan jiwa berobat. Pelayanan rehabilitasi sosial merupakan pelayanan yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan sosial sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik, pelayanan rehabilitasi sosial juga diberikan dalam bentuk program dalam mempengaruhi kesembuhan pada klien gangguan jiwa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelayanan rehabilitasi sosial terhadap orang dengan gangguan jiwa di Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia dalam memberikan proses dan peran dengan menunjukan adanya perubahan prilaku sebelum dan sesudah klien mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial yang berjalan di Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia. Kata Kunci : Orang dengan gangguan jiwa, Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Rehabilitasi sosialReferences
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku :
Partodiharjo, S. (2007). Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Esensi.
Lumongga, D. N. (2014). Memahami dasar-dasar konseling dalam teori dan praktik. Jakarta : Kencana.
Sunarti, K & A, M. 2016. Konseling Perkawinan dan Keluarga. Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar
Donovan M. D. & Marlatt G. A. 2005. Assesment of Addictive Behaviors. New York. Guildford Publication.
Sumber Lain :
Novitasari, D. (2017). Rehabilitasi Terhadap Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 917-926.
Maysarah, M. (2020). Pemenuhan Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 1(1), 52-61.
Hasibuan, J. S. (2017). Pelaksanaan bimbingan konseling oleh badan narkotika nasional dalam menanggulangi narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan).
https://www.liputan6.com/news/read/4698781/gawat-70-mantan-pecandunarkoba- bisa-relaps-ini-cara-dukung-mereka-untuk-pulih. Diakses secara daring pada tanggal 17 Januari 2022, pukul 23.48 WIB
Fadhila, M. F. A. (2020). NARKOBA.
Eleanora, F. N. (2021). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal hukum, 25(1), 439- 452.
Iriani, D. (2015). Kejahatan Narkoba: Penanggulangan, Pencegahan dan Penerapan Hukuman Mati. Justicia Islamica, 12(2).
Munthe, E, S. (2017). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Relapse pada Residen di Medan Plus Laucih.
LN, S. Y. (2020, August). Karakteristik, Kompetensi dan Peran Konselor. In Prosiding Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang (pp. 105-118).
Zahroh, U. (2020). Peran Konselor dalam Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkoba (Di Institusi Penerimaan Wajib Lapor Yayasan Pendidikan Islam Nurul Ichsan Al-Islami Purbalingga)
Delafi, N, A. (2019). Peranan Konseling Keluarga Dalam Meningkatkan Dukungan sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba Di Rumah rehabilitasi House Of Serenity Lampung.
Sihombing, D. (2019). Peranan konselor dalam membina pemakai narkoba di badan narkotika Nasional Tapanuli Selatan (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan)
Hasibuan, J. S. (2017). Pelaksanaan bimbingan konseling oleh badan narkotika nasional dalam menanggulangi narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan).
Sumber Buku :
Partodiharjo, S. (2007). Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Esensi.
Lumongga, D. N. (2014). Memahami dasar-dasar konseling dalam teori dan praktik. Jakarta : Kencana.
Sunarti, K & A, M. 2016. Konseling Perkawinan dan Keluarga. Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar
Donovan M. D. & Marlatt G. A. 2005. Assesment of Addictive Behaviors. New York. Guildford Publication.
Sumber Lain :
Novitasari, D. (2017). Rehabilitasi Terhadap Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 917-926.
Maysarah, M. (2020). Pemenuhan Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 1(1), 52-61.
Hasibuan, J. S. (2017). Pelaksanaan bimbingan konseling oleh badan narkotika nasional dalam menanggulangi narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan).
https://www.liputan6.com/news/read/4698781/gawat-70-mantan-pecandunarkoba- bisa-relaps-ini-cara-dukung-mereka-untuk-pulih. Diakses secara daring pada tanggal 17 Januari 2022, pukul 23.48 WIB
Fadhila, M. F. A. (2020). NARKOBA.
Eleanora, F. N. (2021). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis). Jurnal hukum, 25(1), 439- 452.
Iriani, D. (2015). Kejahatan Narkoba: Penanggulangan, Pencegahan dan Penerapan Hukuman Mati. Justicia Islamica, 12(2).
Munthe, E, S. (2017). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Relapse pada Residen di Medan Plus Laucih.
LN, S. Y. (2020, August). Karakteristik, Kompetensi dan Peran Konselor. In Prosiding Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang (pp. 105-118).
Zahroh, U. (2020). Peran Konselor dalam Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkoba (Di Institusi Penerimaan Wajib Lapor Yayasan Pendidikan Islam Nurul Ichsan Al-Islami Purbalingga)
Delafi, N, A. (2019). Peranan Konseling Keluarga Dalam Meningkatkan Dukungan sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba Di Rumah rehabilitasi House Of Serenity Lampung.
Sihombing, D. (2019). Peranan konselor dalam membina pemakai narkoba di badan narkotika Nasional Tapanuli Selatan (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan)
Hasibuan, J. S. (2017). Pelaksanaan bimbingan konseling oleh badan narkotika nasional dalam menanggulangi narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan (Doctoral dissertation, IAIN Padangsidimpuan).
Downloads
Published
2023-09-22
Issue
Section
Articles